Makassar, Sulawesi Selatan – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Makassar pada Minggu dini hari (22/2). Operasi menindak aktivitas ilegal ini dilakukan oleh unsur patroli Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI bersama kapal angkatan laut KAL Suluh Pari II.6-60.
Petugas menyergap dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dan tujuh unit truk tangki yang tengah memindahkan solar subsidi. Lokasi operasi berada di kawasan Pergudangan Tamalanrea dan perairan sekitarnya.
Dari pemeriksaan awal, kapal SPOB Sania membawa sekitar 90 kiloliter solar, sementara SPOB Sukses Rahayu 999 memuat 16 kiloliter. Selain itu, kapal Sukses Rahayu 999 beroperasi tanpa izin berlayar dan awak kapal tidak memiliki sertifikat resmi, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran niaga BBM bersubsidi.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda Andi Abdul Aziz, menegaskan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan sumber daya energi negara secara ilegal. Laut Indonesia bukan tempat untuk aktivitas ilegal.”
Semua kapal beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Kodaeral VI untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi mafia migas agar tidak merugikan negara.
Tim Redaksi

